News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

PROFIL dan Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, 1 dari 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana meninjau bawang putih impor dari China yang dijual dalam gelaran Operasi Pasar (OP) Bawang Putih di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (10/5/2019). Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan di sejumlah pasar trandisional di Kota Bandung itu, dalam upaya untuk menurunkan harga bawang putih yang sudah menembus harga Rp 80.000 - Rp 100.000 per kg. Pada kegiayan OP ini, Kemendag total menggelontorkan bawang putih sebanyak 8 ton di Pasar Kosambi, Pasar Baru, dan Pasar Karang Anyar, dengan harga jual Rp 25.000 per kg dengan maksimal pembelian 40 kg (dua karung). Kemendag berharap, bawang putih ini sampai ke tingkat konsumen dijual dengan harga Rp 30.000 per kg. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, tiga orang lain yang menjadi tersangka adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

"Tersangka ditetapkan 4 orang," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaam Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: TERUNGKAP Kejagung Umumkan 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, 3 dari Pihak Swasta

Baca juga: Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng, Punya Harta Rp4,4 Miliar, Utang Rp248 Juta

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana juga telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI bersama dengan tersangka Parlindungan ditahan Tumanggor.

Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," kata ST Burhanuddin, dikutip dari Tribunnews.com.

Lantas, siapakah Indrasari Wisnu Wardhana?

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dari penelusuran Tribunnews.com, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Ia pun berkantor di Jalan MI Ridwan Rais nomor 5, Jakarta Pusat Gedung Utama Kemendag lantai 9.

Sebelum menjadi Dirjen di Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Kepala Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Bahkan saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana masih menjabat sebagai Plt Kepala Bappebti.

Indrasari juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini