News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Siaran TV Analog Mulai Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia. Berikut Cara Beralih ke Siaran TV Digital

Namun saat membeli STB, pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya.

Jika teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.

Adapun daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di laman siarandigital.kominfo.go.id.

Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum

Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara cek TV sudh digital atau belum.

1. Akses laman siarandigital.kominfo.go.id

2. Pilih menu “Perangkat TV Digital”

3. Lalu pada menu "Pilih Kategori" klik “Televisi”

4. Kemudian isi merek televisi beserta Model/Type-nya

5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

6. Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan pada 30 April 2022

Dikutip dari siarandigital.komnfo.go.id, berikut daftar kabupaten/kota yang siaran TV dimatikan pada 20 April 2022:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini