News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

Tukar Uang Baru Aman Cukup Lewat Aplikasi PINTAR dari Bank BI, Ini Tata Cara dan Syaratnya!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang baru - Tukar uang baru kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia, simak tata cara dan persyaratannya berikut ini.

No telepon;

Email.

> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca juga: Analis Ungkap Penyebab Rupiah Tetap Stabil di Tengah Kenaikan Suku Bunga AS

Baca juga: bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru saat Ramadan dan Idul Fitri

> Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru, Sebaiknya:

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

> Saat Melakukan Penukaran Uang:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Ketentuan Penukaran Uang:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini