News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Anak Buahnya Terjerat Kasus Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Terkejut dan Prihatin

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mandag), Muhammad Lutfi mengaku terkejut dan prihatin ketika anak buahnya terjerat dalam kasus izin ekspor minyak goreng.

Pernyataannya tersebut dirinya katakan melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, @mendaglutfi.

Meski terkejut dan prihatin, Lutfi menegaskan tetap mendukung proses peradilan yang sedang berjalan terhadap salah satu tersangka dari eselon I Kemendag yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

“Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin. Saya sampaikan pada internaL Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir.”

“Bahwa kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum,” tulisnya melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip pada Jumat (22/4/2022).

Baca juga: DPR akan Panggil Mendag, Bahas soal Minyak Goreng hingga Keberadaan Bahan Pokok Jelang Lebaran 2022

Baca juga: Pakar Hukum: 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng Dapat Dijerat Hukuman Mati

Kemudian, Lutfi menyebut bahwa pihaknya tetap fokus pada permasalahan utama yaitu kelangkaan minyak goreng.

Dirinya mengatakan akan terus bekerja untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia.”

“Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng.”

“Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai. Salam, Muhammad Lutfi,” terangnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng pada Selasa (19/4/2022).

Penetapan tersebut bersamaan dengan tiga tersangka lain yang berasal dari swasta yaitu Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu dilakukan usai penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

“Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen, dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli.”

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini