News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emak-emak Diduga Provokator Penganiayaan Ade Armando Belum Ditahan, Polisi: Fokus Kasus Pengeroyokan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Armando dikeroyok saat ikut unjuk rasa 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Tampak seorang emak-emak di belakangnya diduga memprovokasi pengeroyokan. Namun Polda Metro sepertinya enggan menindak emak-emak itu.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Para tersangka tersebut termasuk orang yang memukul atau menganiaya serta provokator.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan tepatnya enam tersangka pengeroyok dan seorang provokator.

Sebelumnya sempat beredar, massa aksi 11 April, seorang emak-emak disebut-sebut sebagai provokator pengeroyokan Ade Armando.

Adanya hal tersebut Tim kuasa hukum Ade Armando meminta kepolisian segera menangkap emak-emak pelaku provokasi yang membuat sekelompok orang terpancing melakukan pengeroyokan terhadap kliennya saat demo di depan gedung DPR RI tersebut.

Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando: Belum Pulih Benar Tapi Sudah Bisa Baca-baca dan Nonton Video

"Kita juga sempat melihat ada emak-emak pada saat pemukulan, tangannya megang gitu kan. Terus ada juga saat wawancara provokasi ini buzzer, ini penista agama sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun. Nah saya harap provokator ini diusut dan ditangkap," kata kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, dikutip dari Kompas.com.

Aulia juga menegaskan bahwa baik provokasi maupun tindakan fisik langsung harus segera diusut dan ditangkap pelakunya.

Belum Ditahan

Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando babak belur dihajar sekelompok orang pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar wakil rakyat tetap menjalankan amanat konstitusi dengan tidak memperpanjang masa jabatan presiden. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menerangkan hingga saat ini emak-emak terduga provokator tersebut belum ditahan.

Polisi belum berencana mentersangkakan emak-emak tersebut.

"Kami kan fokus ke kasus pemukulan dan pengeroyokannya ya," ucap Zulpan.

Baca juga: Sejumlah Orang Diamankan Polisi karena Hendak Terobos Barikade Saat Demo 21 April

Zulpan menjelaskan, bahwa saat ini masih ada dua buron dalam kasus Ade Armando.

Satu tersangka yang sempat belum teridentifikasi karena menggunakan topi saat terekam video kini sudah dalam pengejaran, dikutip dari Wartakotalive.com.

Aktivis Ade Armando dikeroyok sekelompok orang saat massa mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). (Istimewa/Tangkap layar video viral)

Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dianiya sejumlah orang saat kericuhan aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.

Saat dianiaya, Ade Armando tampak berada di tengah-tengah masa yang mulai anarkis.

Ade pun tampak babak belur, muka berdarah, dan sempoyongan saat diselamatkan oleh anggota polisi.

Tampak juga Ade Armando setengah telanjang, lantaran celana yang dipakainya robek dan terlepas.

Dan kini enam tersangka telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pria Bogor Diduga Penganiaya Ade Armando Bekerja Sebagai Buruh Serabutan, Domisili di Rumah Istri

Berbeda dari foto terduga pelaku sebelumnya yang viral beredar, para tersangka kali ini tidak ada nama Try Setia Budi Purwanto.

Keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) Wartakotalive.com/Desy Selviany) (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini