News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Terungkap, Organisasi Terlarang NII Rencanakan Kerusuhan Seperti yang Terjadi Tahun 1998

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi teroris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) ternyata merencanakan adanya kerusuhan seperti yang terjadi tahun 1998 agar terulang lagi.

Fakta itu terungkap berdasarkan dokumen yang disita saat penangkapan 16 tersangka teroris NII di Sumatera Barat.
Dokumen tersebut merupakan notulensi atau catatan pertemuan para anggota NII.

Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa kerusuhan tersebut nantinya dimanfaatkan kelompok NII untuk dapat melengserkan pemerintah.

Nantinya, NII berkeinginan membentuk Indonesia dengan paham Daulah Islam.

"Salah satunya yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos. Mereka kalau yang disampaikan ya jika terjadi seperti 98 ya," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).

Namun demikian, kata Aswin, penyidik Densus 88 masih mendalami rencana NII tersebut.

Adapun fakta itu masih temuan awal penyidikan yang dilakukan satuan Antiteror berlambang kepala burung hantu tersebut.

"Ya masih mendalami apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan awal dari penyidikan. Penyidikan baru berjalan di awal ini. Kalau dari hitungan waktu, proses penyidikan ini masih di awal-awal," jelas Aswin.

Lebih lanjut, Aswin mengharapkan masyarakat untuk bersabar mengenai proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Densus 88.

"Jadi saya kira sabar lah memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami fakta-fakta dan keterangan yang masih bentuk puzzle lah ya," ujarnya.

Baca juga: Politikus PAN Minta Polri Beri Penjelasan Detail Soal Jaringan NII di Sumbar

Sekadar informasi, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 16 tersangka terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/3/2022) lalu.

Tak lama berselang, Densus kembali menangkap 5 orang tersangka teroris jaringan NII lainnya di daerah Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (3/4/2022).

Adapun para tersangka diduga menginginkan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.

Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.

Selain itu, para tersangka itu juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.

Mereka juga berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini