TRIBUNNEWS.COM - Pengamat terorisme Universitas Indonesia, Ridwan Habib, menyebut kemunculan Negara Islam Indonesia (NII) menjadi alarm bahaya bagi pemerintah Indonesia.
Pasalnya menurut Ridwan, NII bisa mengacaukan situasi tanah air jelang pemilu 2024.
Ia mengingatkan agar pemerintah lebih waspada.
Hal ini merujuk pada penangkapan 16 tersangka teroris NII oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Baca juga: Densus 88: Teroris NII Sebarkan Ideologi Lewat Baiat dan Garis Keturunan
Di mana penangkapan tersebut merupakan rangkaian pengungkapan beberapa wilayah sebelumya.
Adapun para tersangka diduga menginginkan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.
"Jadi mereka mempunyai tujuan untuk membuat situasi dalam negeri menjadi chaos (kisruh), ketika chaos mereka bisa mengusulkan adanya perubahan konstitusi, dalam hal ini konstitusi versi NII."
"Saya kira ini alarm tanda bahaya kepada pemerintah Indonesia untuk bersiap mengamankan benar terutama proses pemilu 2024."
"Kita dukung Densus 88 dalam membongkar jaringan ini, sekecil apapun apabila nanti terbukti di pengadilan mereka melakukan tindak pidana terorisme tentu akan diproses hukum," kata Ridwan, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Politikus PAN Minta Polri Beri Penjelasan Detail Soal Jaringan NII di Sumbar
Lebih lanjut, Ridwan mengimbau untuk semua pihak agar tidak mendiskreditkan masyarakat Sumatera Barat.
Sebab, menurutnya, tersangka yang ditangkap hanyalah oknum dan bukan orang lokal Sumbar.
"Saya kira juga tidak perlu membuat kerisauan di masyarakat Sumatera Barat, karena mereka ini hanya oknum saja dan barangkali bukan orang lokal sana."
"Karena itu perlu diteliti, dipahami, dan diikuti benar proses yang berjalan," ucapnya.
Organisasi Terlarang NII Rencanakan Kerusuhan Seperti yang Terjadi Tahun 1998
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tim Densus 88 mengungkap bahwa kelompok organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) ternyata merencanakan adanya kerusuhan seperti yang terjadi tahun 1998 agar terulang lagi.
Fakta itu terungkap berdasarkan dokumen yang disita saat penangkapan 16 tersangka teroris NII di Sumatera Barat.
Dokumen tersebut merupakan notulensi atau catatan pertemuan para anggota NII.
Kabag Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa kerusuhan tersebut nantinya dimanfaatkan kelompok NII untuk dapat melengserkan pemerintah.
Baca juga: 1.125 Warganya Diduga Terafiliasi NII, Begini Tanggapan Gubernur Sumatera Barat
Nantinya, NII berkeinginan membentuk Indonesia dengan paham Daulah Islam.
"Salah satunya yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos. Mereka kalau yang disampaikan ya jika terjadi seperti 98 ya," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Namun demikian, kata Aswin, penyidik Densus 88 masih mendalami rencana NII tersebut.
Adapun fakta itu masih temuan awal penyidikan yang dilakukan satuan Antiteror berlambang kepala burung hantu tersebut.
Baca juga: Densus 88 Ultimatum Anggota NII Aktif: Siapapun yang Terlibat Berhadapan dengan Kami!
"Ya masih mendalami apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan awal dari penyidikan. Penyidikan baru berjalan di awal ini. Kalau dari hitungan waktu, proses penyidikan ini masih di awal-awal," jelas Aswin.
Lebih lanjut, Aswin mengharapkan masyarakat untuk bersabar mengenai proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Densus 88.
"Jadi saya kira sabar lah memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami fakta-fakta dan keterangan yang masih bentuk puzzle lah ya," ujarnya.
NII Rekrut Anggota Baru Dibawah Umur
Penangkapan 16 tersangka teroris NII di Sumbar, Jumat lalu merpakan rangkaian pengungkapan beberapa wilayah sebelumya.
Tersangka diduga menginginkan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.
Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.
Selain itu, para tersangka itu juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.
Mereka juga berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)