Telah Beroperasi 3 Bulan, Lokasi Kantor Dipertanyakan
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Partai Mahasiswa Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham pada 21 Januari 2022, lalu.
Sehingga apabila dihitung hingga sekarang, Partai Mahasiswa Indonesia setidaknya telah berdiri selama tiga bulan lamanya.
Dalam dokumen Kemenkumham, kantor Partai Mahasiswa Indonesia tertulis berada di Jalan Duren 3 Raya.
Namun ternyata, kantor yang sering digunakan untuk melakukan pertemuan berada ruko empat lantai di Jalan Cikini Raya Nomor 60, Blok I Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Terima SK Kemenkumham, Said Iqbal: Partai Buruh Siap Ikuti Tahapan Pemilu
Baca juga: 5 Fakta Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia, Disebut Partai Siluman hingga Terdaftar di Kemenkumham
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, dalam kantor tersebut tidak terdapat keterangan maupun papan nama Partai Mahasiswa Indonesia.
Akan tetapi ruko empat lantai tersebut masih tercantum keterangan nama kantor sebuah perusahaan swasta advokat dan konsultan hukum PT Matayu Jelajah Khatulistiwa.
Hingga kini belum ada informasi lengkap mengenai nama kantor sebuah perusahaan swasta tersebut, apakah itu pengguna ruko sebelumnya atau bukan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/Alinda Hardiantoro)