News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Komisi VI DPR Belum Jadwalkan Pemanggilan Menteri Perdagangan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). FOTO DOKUMENTASI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan hingga saat ini pemanggilan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi masih berproses.

"Masih belum," balas Andre melalui pesan teks WhatsApp, Senin (25/4/2022).

Ketika dihubungi lebih lanjut melalui WhatsApp, Andre mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu balasan surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Iya, ini kita lagi menunggu surat juga. Lagi kita kejar. Apalagi waktu itu ketua DPR sudah bilang oke juga, kan," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Pastikan BLT Minyak Goreng Terkirim dan Diterima Masyarakat

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya dikejar waktu karena hanya sisa tiga hari sebelum memasuki masa cuti bersama.

Sebelumnya, pemanggilan Mendag ini juga dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, Jumat (22/4/2022) lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," kata Puan.

Muhammad Lutfi sebelumnya direncanakan dipanggil Komisi VI DPR RI guna meminta penjelasan terkait karut-marut permasalahan minyak goreng.

Pemanggilan Mendag Lutfi dilakukan DPR, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga swasta lainnya sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini