TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menuai pro-kontra dari sejumlah pihak.
Badan Eksekutif Indonesia Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan pihaknya menolak partai tersebut.
Kendati demikian, partai yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM ini mendapat dukungan dari DPR RI dan aktivis 1998.
Sementara itu, hasil survei Charta Politika soal kepercayaan publik, mengungkapkan Polri menempati urutan ketiga.
Baca juga: Profil Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Polemik, Hasil Perubahan Partai Kristen Indonesia 1945
Baca juga: BEM SI Tolak Keras Penggunaan Kata Mahasiswa Jadi Nama Partai
Lalu, di urutan keempat ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (26/4/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. Aktivis 1998 Geram BEM SI Tolak Partai Mahasiswa Indonesia
Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan pro kontra di masyarakat.
Terlebih, dari kalangan sesama mahasiswa, berbagai aliansi menyatakan penolakannya atas partai itu.
Satu di antaranya penolakan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Perwakilan BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Ichwan Nugraha Budjang, menolak dengan tegas kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia itu.
Alasannya, kehadiran partai tersebut dirasa menyalahi kodrat mahasiswa.
Baca juga: Eksistensi Partai Mahasiswa Indonesia: Disambut DPR dan Eks Aktivis ’98, Dikecam Mahasiswa
Baca juga: Asal-usul Lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia yang Disebut Pengganti Partai Kristen Indonesia 1945
2. Sosok Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia
Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia menjadi polemik dan mendapat kritikan dari sejumlah aktivis mahasiswa.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia mencuat ke permukaan setelah mahasiswa melaksanakan demo di Gedung DPR pada 21 April 2022 lalu.
Saat Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menerima sejumlah perwakilan pendemo, tercetuslah nama Partai Mahasiswa Indonesia.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia."
"Sudah sah di departemen hukum dan HAM," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, dikutip Tribunnews.com dari kompas.tv, Senin (25/4/2022).
3. Mahfud MD: 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah
Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga Kepresidenan, 82 persen rakyat Papua meminta adanya pemekaran wilayah.
Hal itu disampaikan Mahfud usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Pesan Jokowi ke Anies Saat Tinjau Sirkut E-Prix 2022: Tuntaskan Sebelum Akhir Juni untuk Test Drive
Baca juga: Tidak ke Solo, Jokowi Akan Mudik Ke Yogyakarta
"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar," katanya.
Terkait adanya protes mengenai rencana pemekaran Papua, menurut Mahfud, merupakan hal biasa.
Menurut Mahfud, unjuk rasa yang menolak pemekaran dan yang mendukung pemekaran sama banyaknya.
4. Survei Charta Politika: Rakyat Lebih Percaya Polri Dibanding KPK
Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menempati posisi pertama dalam tingkat kepercayaan masyakat terhadap lembaga tinggi negara.
Dimana, TNI selama pascareformasi selalu menempati posisi puncak sebagai lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan tertinggi.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, dalam rilis survei Evaluasi Kebijakan Pemerintah dan Peluang Kandidat Capres-Cawapres 2024 secara virtual, Senin (25/4/2022).
"Tiga besar masih di pegang lembaga tinggi negara yaitu TNI, hampir selalu hasil survei pascareformasi TNI mendapatkan angka tinggi (tingkat kepercayaan)," kata Yunarto.
Sedangkan, pada posisi kedua ditempat oleh Presiden dan disusul diurutan ketiga adalah institusi Polri.
Baca juga: Jokowi Siapkan Transisi 6 Bulan Sebelum Terapkan Buka Masker di Luar Ruangan
Baca juga: Populi Center: 62,4 persen Responden Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
5. Jokowi: Uang BLT Minyak Goreng Jangan Dibelikan Pulsa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk menggunakan uang BLT minyak goreng sesuai dengan yang diarahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini yakni untuk membeli minyak goreng atau sembako.
Presiden meminta uang BLT minyak goreng tidak digunakan untuk membeli pulsa.
"Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, tolong disampaikan kepada para penerima bahwa BLT minyak goreng ini betul-betul digunakan sesuai yang telah diarahkan Menteri Sosial, baik itu untuk membeli minyak goreng maupun sembako."
"Tapi jangan dipakai untuk beli pulsa," kata Jokowi saat dialog penyerahan Bansos di Gedung Pos, Jakarta, Senin, (25/4/2022).
Jokowi kemudian menanyakan penyaluran BLT Minyak Goreng melalui PT Pos di sejumlah daerah, salah satunya di Serang, Banten.
(Tribunnews.com)