TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang hendak mudik lebaran dapat memantau kondisi lalu lintas di wilayah yang akan dilalui melalui CCTV online.
Kondisi terkini lalu lintas bisa dilihat melalui CCTV yang disediakan oleh Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Informasi CCTV ini real time dari berbagai daerah.
Link CCTV online klik di sini.
Baca juga: Aturan Terbaru Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi
Baca juga: Bagaimana Cara Mencegah Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran?
Setidaknya ada 36 CCTV yang bisa disimak secara real time, yakni:
Jalur Utara:
- Tanjungpura KRW 1
- Jalan Alt Tengah Karawang
- Pintu Tol Cikampek
- Krapyak Semarang
- Simpang Jomin
- JT Balonggandu
- Pasar Eret
- Pemanukan
- Patroli
- Tegal Gubug
- Pintu Tol Kanci
- Losari
- JT Tanjung-Cirebon
- Simpang Pejagan
- Keluar Tol Pejagan
- Komal
Jalur Tengah:
- Padalarang
- Subang
- Naregong (Sumedang)
- Kadipaten
- Sadang
- Ketaggungan (Bumiayu)
Jalur Selatan:
- Pos Polisi Nagrek
- Jalur Alt Nagrek Hilir 1
- Nagrek (Cagak)
- Cikaledong
- Pasar Limbangan
- JT Gentong
- Pasar Malangbong
- Wango
- Karanganyar
Jalur Barat:
- Gadog Puncak
Terminal:
- Terminal Bekasi
- Terminal Cirebon
- Terminal Tegal
- Terminal Semarang
Baca juga: Tinjau Persiapan Arus Mudik Lampung-Palembang, KSP Moeldoko: Kita Jaga Euforia Pemudik
Tarif Tol Trans Jawa
Baca juga: Kendaraan Pemudik Padati Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Contraflow Diberlakukan dari KM 47 Hingga Km 70
Berikut adalah tarif jalan tol trans Jawa, berlaku untuk kendaraan golongan I, mengutip Instagram @official.jasamarga:
1. Tangerang-Merak: Rp 44.000
2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
3. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000
4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
6. Palimanan-Kanci: Rp 12.500
7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500
8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000
9. Pemalang-Batang: Rp 45.000
10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 86.000
11. Semarang ABC: Rp 5.500
12. Semarang ABC-Solo: Rp 75.000
13. Solo-Ngawi: Rp 104.500
14. Ngawi-Kertosono: Rp 91.000
15. Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
16. Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
17. Surabaya-Gempol:
- Segmen Dupak-Waru: Rp 5.000
- Segmen Waru-Porong: Rp 9.000
- Segmen Porong-Gempol: Rp 9.000
18. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp 39.000
19. Gempol IC-Pandaan: Rp 13.000
20. Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp 30.000
Perkiraan Akumulasi Tarif Tol untuk Golongan I
Jakarta (via Tol Japek) - Cirebon (via GT Kanci): Rp 151.500
Jakarta (via Tol Japek) - Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 377.500
Jakarta (via Tol Japek) - Solo/Yogya (via GT Colomadu): Rp 453.500
Jakarta (via Tol Japek) - Surabaya (via GT Warugunung): Rp 746.000
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Resmi Berlaku Mulai 1 April 2022
Integrasi sistem ETLE ini mulai diberlakulan di Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera.
ETLE menjadi kunci dalam menekan pelanggaran yang terjadi di Jalan Tol seperti Over Speed dan Over Load.
Terdapat dua jenis pelanggaran yang akan terdeteksi di antaranya pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan pelanggaran kelebihan muatan (over load).
Sebagai informasi, batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau Jalan Tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam.
Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan berkendara minimal (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam).
Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).
(Tribunnews.com/Widya)