Keempat pegawai tersebut diduga menerima suap dari Ade Yasin.
"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jabar demikian juga dangan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini," kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, mereka berempat bakal diadili dalam majelis etik BPK.
Isma mengatakan, proses itu dilakukan untuk menjaga independensi BPK.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti) (Kompas.com/Aryo Putranto)