News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kabupaten Bogor

Ade Yasin Suap Auditor Demi Predikat WTP, ICW Singgung Gagalnya Pengawasan Internal BPK

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut meyoroti kasus dugaan suap yang menimpa Bupati Bogor Ade Yasin. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. 

Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat agar Pemkab Bogor kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha menilai BPK gagal menjalankan pengawasan internal terhadap para auditornya. 

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Konstruksi Perkara Kasus Suap Ade Yasin dan Peran Keterlibatan 7 Tersangka Lainnya

Baca juga: Pengamat Nilai Kasus Suap Ade Yasin Jadi Kasus Dinasti Politik Terburuk di Indonesia

Egi menyebut BPK harusnya menjadi lembaga garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Namun, perkara suap terhadap auditor BPK demi meraih predikat  WTP dalam laporan keuangan malah terjadi berulangkali.

"Instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya," 

"Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya," ujar Egi, Kamis (28/4/2022) dilansir Kompas.com.

Predikat WTP Tak Menjamin Bebas dari Korupsi

Lebih lanjut, Egi mengatakan predikat WTP dari BPK dalam laporan keuangan tidak menjamin bebas dari korupsi.

Justru kasus korupsi malah kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP. 

Menurutnya, WTP hanyalah sebuah penekanan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku atau laporan keuangan yang sudah sesuai Standar Pelaporan Keuangan Negara.

"Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP," kata Egi.

Identitas  dan Peran 8 Tersangka 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini