TRIBUNNEWS.COM - Mendekati lebaran, kini marak transaksi tukar uang rupiah baru di jalan.
Ketika akan melakukan proses penukaran uang rupiah baru, Anda perlu berhati-hati dan lebih mengenali ciri-ciri uang yang asli dan palsu.
Menurut Bank Indonesia (BI) ada 3 teknik yang dapat digunakan masyarakat untuk menghindari persebaran uang palsu.
Teknik untuk menghindari uang palsu adalah dengan melakukan pengecekan dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Baca juga: Ciri-ciri Orang yang Dapat Malam Lailatul Qadar, Berikut Cara Meraih Lailatul Qadar
Baca juga: Istirahat Kalau Lelah dan Ngantuk, Rest Area KM 57 Sediakan Ruang Istirahat, Segini Tarif Sewanya
Ciri-ciri uang palsu:
- Jika dilihat tidak terdapat benang pengaman, yang dianyam pada uang rupiah kertas.
- Tidak terdapat gambar perisai yang didalamnya berisi logo Bank Indonesia yangbisa berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
- Tidak terdapat gambar tersembunyi (Latent Image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Hasil cetak yang terasa halus atau tidak kasar apabila diraba.
- Tidak memiliki kode tuna netra (Blind Code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (Tactile).
- Tidak ada tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.
- Gambar tidak saling Isi (Rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Melalui di Aplikasi PINTAR, Berikut Syarat Penukarannya
Baca juga: Rupiah Jisdor Perkasa Hari Ini, Naik Jadi Rp 14.359 /Dolar AS
Untuk membedakan uang rupiah yang asli dan palsu juga dapat dicek menggunakan sinar ultraviolet.
Dikutip dari peruri.co.id, uang rupiah kertas dilengkapi dengan pengamanan yang terdiri dari bahan, desain, tinta bahkan teknik cetak uang.