Mudik Lebaran 2022

Update Arus Mudik Lebaran: Ganjil Genap di Puncak Diberlakukan Hari Ini, Kendaraan Besar Dibatasi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus kendaraan padat merayap terlihat di Mall Panakukang Makassar, Minggu (5/7). Jelang lebaran, pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi masyarakat. tribun timur/muhammad abdiwan
Arus kendaraan padat merayap terlihat di Mall Panakukang Makassar, Minggu (5/7). Jelang lebaran, pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi masyarakat. tribun timur/muhammad abdiwan

Hal tersebut lantaran kawasan Puncak menjadi destinasi wisata favorit sehingga kepadatan kendaraan dipastikan akan terjadi.

“Jalur Puncak merupakan destinasi wisata, sehingga peningkatan arus volume kendaraan bisa terjadi di H-1 ataupun H+1 lebaran,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Hari H Lebaran 2022, Lalin Jakarta Ramai Lancar, Pantau Arus Mudik di Tol Lewat CCTV

Diketahui, selain pemberlakuan sistem ganjil genap dan satu arah (one way), Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem contraflow selepas exit Gerbang Tol (GT) Ciawi jika terjadi kepadatan.

Dicky mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan empat pos pengamanan di sepanjang Puncak.

Adapun persiapan lain yang telah dilakukan adalah adanya enam rest area utnuk seluruh pengendaran serta penerjunan ratusan personel.

“Di Jalur Puncak sendiri, kami sudah siagakan 180 personel. Itu kami tempatkan di 26 titik plotting,” jelasnya.

Selain itu, petgas juga telah menyiapkan tiga buah mobil derek utnuk mengantisipasi adanya mobil yang mogok saat akan menuju ke Puncak.

Selain itu, terkait pemudik lokal dengan tujuan seperti ke Cianjur dan Bandung, diprediksi akan melakukan perjalanan tanggal 30 April, 1 Mei, dan 2 Mei.

“Total akan ada enam rest area, kalau pos pengaman ada empat. Mobil derek juga sudah ada di tiga titik seperti di jalur bawah, tengah, dan atas,” jelas Dicky.

Kendaraan Besar Dibatasi

Sebelumnya, antisipasi kepadatan kendaraan juga telah dilakukan kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pembatasan kendaraan besar seperti bus dan truk untuk masuk ke Jalur Alternatif Puncak pada Minggu (1/5/2022).

Dikutip dari Kompas TV, pembatasan dilakukan dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.

Hanya saja, pembatasan ini masih dalam tahap uji coba.

“Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba,” ujar Dicky.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini