Mudik Lebaran 2022

Update Arus Mudik Lebaran: Ganjil Genap di Puncak Diberlakukan Hari Ini, Kendaraan Besar Dibatasi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus kendaraan padat merayap terlihat di Mall Panakukang Makassar, Minggu (5/7). Jelang lebaran, pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi masyarakat. tribun timur/muhammad abdiwan
Arus kendaraan padat merayap terlihat di Mall Panakukang Makassar, Minggu (5/7). Jelang lebaran, pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi masyarakat. tribun timur/muhammad abdiwan

Namun, kata Dicky, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan seperti kendaraan pembawa sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi di Jalur Puncak. Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM,” tuturnya.

Baca juga: Masih Tersedia, Pemudik Bisa Pesan Tiket KAI untuk Tanggal 3-7 Mei 2022

Adapun alasan pembatasan kendaran besar lantaran dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan dikarenakan memiliki lebar yang hampir sama dengan ruas jalan.

Dicky juga menyebutkan, kenaraan besar dianggap terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.

Sehingga, katanya, mengusulkan adanya pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk kek kawasan wisata yang ada di Puncak.

“Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas,” katanya.

Ditambah, dirinya juga meminta adanya angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Ruly Kurniawan)(Kompas TV/Kurniawan Eka Mulya/Isnaya Helmi)

Artikel lain terkait Mudik Lebaran 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini