TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL), KRI Karotang-872 menangkap satu kapal kargo asing, MV Mathu Bhum, yang mengangkut puluhan kontainer berisi minyak goreng, diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Kapal kontainer berbendera Singapura itu ditangkap oleh kapal patroli KRI Karotang-872 di Perairan Belawan, Sumatera Utara, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapal MV Mathu Bhum itu dinahkodai oleh Weeranan Rodsawatchuko, seorang warga negara Thailand.
Baca juga: Dulu Co-Pilot Pesawat Angkut Taktis, Kini Penerbang Wanita TNI AL Ini Sandang Pangkat Bintang Satu
Baca juga: 1 TNI dan 1 Polisi Ditembak KKB saat Amankan Ibadah Minggu di Gereja Pegunungan Bintang Papua
Kapal itu memiliki 29 orang anak buah kapal (termasuk nahkoda), yang terdiri dari 24 warga negara Thailand dan lima warga negara Malaysia.
Kapal itu juga diketahui berlayar dari Pelabuhan Belawan Medan dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura, dan Thailand.
Saat diamankan, dalam kapal itu ditemukan sebanyak 436 kontainer, yang mana di antaranya 34 kontainer memuat RBD Palm Olein.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan mengatakan, penangkapan kapal yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng itu diawali informasi dari intelijen pangkalan, yang kemudiam ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872.
“Penghentian, pemeriksaan, dan penangkapan dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda pada Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan sekitar Belawan. Selanjutnya Kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Agung yang didampingi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, serta Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, saat menggelar konferensi pers di Dermaga BICT Belawan, Jumat (6/5/2022).
Agung mengatakan penangkapan kapal asing yang membawa muatan minyak goreng itu adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 April 2022 lalu, yang melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), terhitung sejak 28 April 2022.
Ia menegaskan TNI AL selaku institusi penegakkan hukum dan kedaulatan di laut serius mencegah menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.