TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta dan tanggapan Partai Golkar terkait ambulans parpol yang viral karena ditilang polisi.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menjawab kabar ambulans bertuliskan 'Relawan Beringin' yang ditilang polisi.
Sebagaimana kabar beredar, ambulans berlogo Parpol tersebut ditilang di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menerobos one way.
Ace menegaskan ambulans tersebut merupakan milik Relawan Beringin, bukan milik Partai Golkar.
"Saya tegaskan mobil ini bukan milik Partai Golkar, tapi Relawan Beringin," kata Ace dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (7/5/2022).
Selain menerobos arus lalu lintas one way, ambulans tersebut ternyata kedapatan membawa rombongan penumpang wisata.
Baca juga: Arus Balik Lebaran: 8.527 Pemudik Kembali ke Pulau Jawa Melalui Pelabuhan Panjang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu pun mempersilakan pihak kepolisian memroses jika ambulans tersebut memang melanggar hukum.
PIhaknya juga mengabarkan sudah menegur pimpinan Partai Golkar DKI Jakarta terkait insiden ini.
"Namun, apa pun, tindakan melanggar UU Lalu Lintas harus ditindak karena dikhawatirkan berakibat pada keselamatan."
"Kami sudah minta kepada pimpinan partai Golkar DKI Jakarta untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan meminta maaf kepada masyarakat akibat ketidaknyamanan ini."
"Kami sudah cek pimpinan Golkar DKI Jakarta, benar bahwa mobil itu sering dipergunakan dan dipinjam oleh warga untuk keperluan melayani kesehatan warga."
"Kami telah cek ternyata pimpinan relawannya juga tidak tahu soal mobil itu dipergunakan di luar peruntukannya."
Baca juga: Dijenguk Prabowo Subianto, Jenderal Purnawirawan Subagyo HS: Mas Bowo Harus Jadi Presiden
"Memang mobil ini masih di-branding lama, sejak era Pak ARB dan belum diperbarui," lanjut Ace.
Kronologi Kejadian