News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Belum Lengkap, Berkas Perkara Indra Kenz Kasus Binomo Dikembalikan ke Bareskrim

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap bahwa berkas perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz masih belum lengkap.

Adapun Indra ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa berkas perkara Indra Kenz telah dikembalikan sejak sebelum lebaran atau akhir April 2022 lalu oleh Jaksa Peneliti.

"Dikembalikan akhir April sebelum cuti bersama," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).

Chandra menuturkan bahwa pihaknya kini masih tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz.

Hal itu pun sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Jaksa Peneliti.

"Masih kita lengkapi P-19-nya," pungkasnya.

Sementara itu, Bareskrim juga masih tengah akan menyelesaikan berkas perkara 6 tersangka kasus Binomo lainnya. Hingga kini, berkas tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Baca juga: Nathania Kesuma Ditahan terkait Kasus Binomo, Adik Kandung Indra Kenz itu Terancam 5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Adapun pihak yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Tak lama setelah itu, Bareskrim kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Mereka adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.

Belakangan, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dari Indra Kenz. 

Mereka adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini