News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gorden Rumah Dinas DPR

Dimyati Akui Anggaran Pengadaan Gorden DPR Dibahas di BURT DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah dalam membuka acara penandatanganan MoU dengan PT Kereta Api Indonesia di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengakui, pihaknya mengetahui adanya anggaran untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR, di mana seluruh anggaran DPR dibahas dan disusun di BURT DPR.

Dimyati menjelaskan, seluruh anggaran DPR termasuk kebutuhan Kesetjenan DPR dibahas dan disusun di BURT, termasuk anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.

"Semua digodok di BURT untuk anggaran DPR. Tidak bisa ujug ujug," kata Dimyati, saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).

"Tapi terkait mekanisme pengadaan itu bebas dan mandiri pimpinan dan anggota DPR apalagi BURT tidak bisa intervensi dan ikut campur," imbuhnya.

Namun demikian, kata Dimyati, besaran anggaran untuk pengadaan gorden anggota DPR tersebut perlu dicek dan dipelajari. 

Adapun anggaran gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar.

"Besaran itu yang perlu dicek dan dipelajari," ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Untuk itu, kata Dimyati, pihaknya akan meminta BPK untuk melakukan audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden anggota DPR tersebut.

Baca juga: Karyawan PT Bertiga Mitra Solusi Tak Tahu Jika Perusahaannya Menang Tender Pengadaan Gorden DPR RI

Menurutnya, BURT akan memutuskan apakah tender itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan di cek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang dibawahnya tidak memenuhi syarat," ucapnya.

Sementara, Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada masa sidang mendatang terkait hal ini. Meski, Agung tak merinci apa maksud pemanggilan tersebut.

"Setelah reses BURT akan panggil Sekjen," kata Agung.

Diketahui, DPR menganggarkan Rp48,5 miliar untuk membeli gorden. Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.

Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini