News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gorden Rumah Dinas DPR

Profil PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Lelang Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 M

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PT Bertiga Mitra Solusi (Tengah) di Green Lake City, Rukan Great Wall, Block C nomor 11, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/5/2022). PT Bertiga Mitra Solusi merupakan pemenang lelang proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar. Berikut profilnya.

Sementara itu, di Dirjen Imigrasi, perusahaan ini mengerjakan hingga enam proyek dalam kurun waktu satu tahun, 2017-2018, dengan rincian sebagai berikut:

- Aplikasi Antrian Online V1;

- Aplikasi Pelaporan Orang Asing;

- Aplikasi Antrian Online V2;

- Aplikasi Pelayanan WNA;

- Aplikasi Pengawasan Keimigrasian;

- Aplikasi Pelaporan Keimigrasian.

Demi kepentingan klien, PT Bertiga Mitra Solusi bekerja sama dengan partner-nya dalam membuat produk.

Partner perusahaan ini di antaranya Synectics, Vision Box, Oracle, Logitech, dan Vania.

Baca juga: Gunakan Tiket VIP Shinkansen Secara Gratis, Mantan Anggota DPR Jepang Ditangkap Polisi

Baca juga: Pujian Crazy Rich Grobogan untuk Puan Maharani, Mengaku Salut pada Aksi Kebaikan sang Ketua DPR RI

Menangnya PT Bertiga Mitra Solusi Dinilai Janggal

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai menangnya PT Bertiga Mitra Solusi dalam lelang pengadaan gorden rumah dinas DPR RI adalah hal yang janggal.

Lantaran, harga yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi paling mahal dibanding dua pesaingnya.

"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, lewat keterangan tertulis, Senin (9/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Karena kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," sambungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini