News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Kemendikbud Kembangkan Skema Sertifikasi untuk Disabilitas

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat pendidikan masyarakat dan khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Grand Mercure Adi Sucipto Yogyakarta, 11 - 14 Mei 2022.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus mengembangkan skema sertifikasi di berbagai segmen.

Terbaru BNSP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengembangkan 136 Skema Sertifikasi untuk Penyandang Khusus Disabilitas.

Pengembangan skema sertifikasi dilakukan pada kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat pendidikan masyarakat dan khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Grand Mercure Adi Sucipto Yogyakarta, 11 - 14 Mei 2022.

Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis dalam kegiatan tersebut menyatakan, pengembangan skema sertifikasi bagi penyandang disabilitas merupakan upaya mewujudkan pengakuan negara bagi mereka.

"Pengembangan skema untuk penyandang disabilitas ini adalah upaya kita agar ada pengakuan atas kompetensi penyandang disabilitas sehingga mempermudah akses pelayanan dan fasilitas khususnya di dunia ketenagakerjaan" kata Azis secara tertulis dikutip, Kamis (12/5/2022).

Azis menambahkan, pengembangan skema sertifikasi ini merupakan partisipasi BNSP dalam  mendukung salah satu isu prioritas untuk diusung Presidensi Indonesia di ajang G20 Tahun 2022 untuk bidang Ketenagakerjaan.

"Jadi pengembangan ini adalah upaya kita mendukung salah satu isu prioritas saat Presidensi Indonesia di ajang G20 nanti, yaitu Inclusive Labour Market and Job Quotas for People With Disabilities (Pasar Tenaga Kerja Inklusif dan Kuota Kerja bagi Penyandang Disabilitas)," tegasnya.

Baca juga: Ketua BNSP: Pandemi Bukan Halangan untuk Terus Mengasah Kompetensi

Sementara itu, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek, dalam sambutanya menyampaikan 136 Skema sertifikasi ini adalah tahap pertama untuk 10 bidang ketrampilan.

"Nantinya dapat digunakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan didirikan oleh SLB, dan Asosiasi yang menaungi Penyandang Disabilitas," tutur Samto.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Anggota BNSP Henny S. Widyaningsih, sejumlah pegawai Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, SLB, SMK inklusi, serta Asosiasi dan Industri. (*/)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini