News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gorden Rumah Dinas DPR

Soal Pengadaan Proyek Gorden DPR, BURT Sebut Adanya Kemungkinan Dibatalkan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua BURT, Johan Budi memberikan keterangan terkait pengadaan gorden rumah dinas DPR pada Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Kamsi (12/5/2022). Dirinya menyebut adanya kemungkinan proyek ini akan dibatalkan.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyebut kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi.

Dirinya mengatakan akan meminta inspektorat jenderal untuk mengaudit terlebih dahulu terkait pengadaan proyek ini.

Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.

“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dinilai Lukai Hati Rakyat, Ketua Banggar DPR: Batalkan

Baca juga: Polemik Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar, KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Johan juga mengungkapkan setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”

“Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” jelasnya.

Kemudian, Johan juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini.

Baca juga: BURT DPR Diketuai Demokrat, Pengamat Sentil AHY Diam soal Tender Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43 Miliar

Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.

“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana.”

“Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi.”

“Jadi ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” jelas Johan.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan pemenang dari lelang proyek pengadaan gorden bagi rumah dinas anggotanya.

Perusahaan yang memenangkannya adalah penawar tertinggi dari proyek ini yaitu PT Bertiga Mitra Solusi yang menawar senilai Rp 43,5 miliar.

Baca juga: Penuturan Satpam Soal Kegiatan di Kantor PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Tender Gorden DPR RI

Perusahaan yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten ini mengalahkan dua perusahaan teratas yang juga ikut dalam lelang proyek ini yaitu PT Sultan Sukses Mandiri dengan tawaran Rp 37,7 miliar serta PT Panderman Jaya yang mengajukan penawaran senilai Rp 42,1 miliar.

Dengan telah disahkannya pemenang lelang maka tahap tender sudah selesai.

Hal ini tertulis di laman lpse.dpr.go.id dengan kode tender 732087 dan nama tender yaitu Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah alasan penawar tertinggi yang menjadi pemenang tender dan bukan penawar terendah.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Salah satu yang mempertanyakannya adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Tribunnews.

"Karena kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," sambungnya.

Boyamin meyakini, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.

"Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin beli sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak. Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," tutur Boyamin.

Baca juga: Dimyati Akui Anggaran Pengadaan Gorden DPR Dibahas di BURT DPR

Boyamin mengatakan, panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.

Semakin kompetitif, maka proses lelang semakin berpotensi memunculkan pemenang dengan nilai penawaran paling efisien.

Kompetitif dan menguntungkan negara, menurut Boyamin, adalah prinsip dasar dilakukannya lelang.

"Untuk itu saya akan memantau kain yang akan disuplai pemborong yang dijadikan pemenang seperti apa. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan lainnya itu (yang kalah tender)," kata Boyamin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas TV)

Artikel lain terkait Gorden DPR

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini