TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial PKH tahap 2 akan cair bulan Mei 2022.
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali.
Cek daftar penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Bansos PKH merupakan program khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bansos PKH dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: KRITERIA Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, Berikut Besaran Dana Bantuannya
Panduan Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Akses dan login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.