News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Wali Kota Ambon

HARTA Richard Louhenapessy Tambah Rp 7 M Selama jadi Wali Kota Ambon, Kini Jadi Tersangka Suap

Penulis: Sri Juliati
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Penetapan tersangka itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjemput paksa Richard Louhenapessy.

Richard Louhenapessy menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Baca juga: Selain Wali Kota Ambon, KPK Tetapkan 2 Tersangka Lain, Termasuk Karyawan Minimarket yang Kini Buron

Baca juga: Wali Kota Ambon Ngaku Sakit, Firli: Setelah Dicek KPK Sehat, Makanya Dijemput Paksa

"KPK sejak awal April 2022 meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka RL (Richard Louhenapessy)," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat (13/5/2022).

Tak sendirian, Richard Louhenapessy menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa serta staf Alfamidi, Amri.

Harta Kekayaan Richard Louhenapessy

Terlepas dari kasus hukum yang kini tengah menjeratnya, Richard Louhenapessy termasuk pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaannya.

Wali Kota Ambon dua periode itu telah lima kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, ada penambahan harta sekira Rp 7 miliar selama menjabat Wali Kota Ambon.

Pada laporan pertamanya per 9 Maret 2011, Richard Louhenapessy melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 4.459.313.330.

Laporan yang tertulis saat itu adalah Walikota Periode 2011 - 2016.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (25/7/2020). (Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19)

Richard Louhenapessy kembali melaporkan harta kekayaannya pada 29 September 2016 saat hendak maju sebagai Wali Kota Ambon untuk kali kedua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini