“Ia juga telah berkomentar merendahkan umat dari kepercayaan lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.”
“Selain itu, Somad telah mempublikasikan terkait umat non muslim sebagai ‘kafir’,” tulis poin kedua.
Dinilai Seolah-olah Kunjungan Sosial
Selanjutnya pada poin terakhir disebutkan, masuknya pengunjung ke Singapura tidak dapat dilakukan secara otomatis ataupun menjadi hak.
Kemendagri Singapura juga menyebut, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri sedangkan UAS, berdasarkan pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.
“Pengunjung yang masuk ke Singapura tidak dapat dilakukan secara ototmatis ataupun dianggap memiliki hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan ciri-ciri di dalamnya.”
“Ketika Somad telah mencoba untuk memasuki Singapura yang seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura mengambil pandangan serius terhadap siapapun yang mendorong kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan mengajarkan segregasi.”
“Somad dan kelompoknya ditolak untuk masuk ke Singapura,” demikian tertulis di poin terakhir.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, UAS menyebut dirinya dideportasi dari Singapura.
Hal ini diketahui dari unggahan UAS yang diunggah melalui akun media sosialnya, @ustadzabdulsomad_official.
Dalam unggahan tersebut, UAS terlihat tengah berada di sebuah ruangan yang di atasnya terdapat penutup semacam kawat kotak-kotak.
UAS terlihat mengenakan koko, topi, serta masker warna putih.
Ustaz Abdul Somad juga mengunggah kenampakan ruangan yang ditempatinya tersebut.
Dalam caption-nya, ia menulis tengah berada di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter yang disebutnya seperti penjara di Imigrasi