News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

TB Hasanuddin Komentari UAS Dilarang Masuk Singapura: Itu Dimungkinkan dalam Aturan Internasional

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai bahwa apa yang dialami Ustaz Abdul Somad di Singapura merupakan bentuk dari menerapkan kedaulatan negara mereka.

"Itu dimungkinkan dalam aturan perundang-undangan internasional. Jadi bentuk mengaplikasikan menjaga kedaulatan itu salah satu di antaranya adalah punya kewenangan untuk menolak seorang WNA masuk ke wilayah negara itu," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/5/2022).

Politisi PDIP itu pun berpendapat bahwa narasi soal UAS dideportasi harus diluruskan.

"Perlu kami jelaskan dalam aturan keimigrasian, apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura itu bukan mengeluarkan ya dari wilayahnya, tapi menolak di perbatasan untuk masuk ke wilayah Singapura," kata dia.

Hal tersebutlah yang menurutnya tak bisa diintervensi oleh negara-negara lainnya, karena itu murni kewenangan Singapura.

"Beliau boleh punya hak untuk bertanya kepada Singapura dengan melalui perwakilan Singapura yang terdekat, yaitu ada di Jakarta. Beliau bisa menanyakan meminta klarifikasi, mengapa saya masuk ke negara anda kemudian saya ditolak," kata dia.

"Begitu ya, dan nanti Singapura melalui perwakilannya memberikan penjelasan, dan boleh juga diklarifikasi ulang apabila ada hal-hal yang tidak pas," kata dia.

Saat ditanya soal pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura bahwa UAS kerap menyebarkan narasi perpecahan dan ekstremisme, TB Hasanuddin tidak mau menjawabnya.

"Saya kira begini saya tidak bisa berpendapat yang lain, karena itu sikap dari sebuah negara. Kita harus menghormati negara itu," pungkas dia.

Baca juga: Kronologis Lengkap Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Niat Berlibur Malah Seperti Dipenjara

Sebelumnya, Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan UAS masuk wilayah Singapura lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pada Selasa (17/5/2022).

Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 202.

UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini