News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

TB Hasanuddin Komentari UAS Dilarang Masuk Singapura: Itu Dimungkinkan dalam Aturan Internasional

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Dikenal Ekstremis dan Ajarkan Segragasi

Lalu di poin kedua, Kemendagri Singapura menilai penolakan kehadiran UAS di Singapura lantaran ia dikenal sebagai pemuka agama yang ekstrimis dan mengajarkan segregasi.

Dalam poin ini pun dijelaskan contoh ajaran dari UAS adalah dirinya mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteks konflik Israel dan Palestina serta dianggap sebagai operasi ‘syahid’.

Baca juga: UAS Dilarang Masuk Singapura, Pengamat: Diterima Tidaknya WNA Masuk Suatu Negara Adalah Kedaulatan

Kemudian ajaran lain yang dianggap bertentangan dengan Singapura adalah komentar merendahkan umat agama lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.

Selain itu, UAS juga dianggap telah mempublikasikan non muslim sebagai ‘kafir’.

“Somad dikenal sebagai pemuka agama yang memiliki sifat ekstrimis dan mengajarkan segregasi di mana ini tidak diterima di lingkungan sosial Singapura yang multi rasial dan multi agama.”

“Contohnya, Somad telah mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteksi konflik Israel-Palestina dan dianggap operasi ‘syahid’.

“Ia juga telah berkomentar merendahkan umat dari kepercayaan lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.”

“Selain itu, Somad telah mempublikasikan terkait umat non muslim sebagai ‘kafir’,” tulis poin kedua.

Dinilai Seolah-olah Kunjungan Sosial

Selanjutnya pada poin terakhir disebutkan, masuknya pengunjung ke Singapura tidak dapat dilakukan secara otomatis ataupun menjadi hak.

Baca juga: DAFTAR Negara yang Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad, Tak Hanya Singapura

Kemendagri Singapura juga menyebut, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri sedangkan UAS, berdasarkan pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

“Pengunjung yang masuk ke Singapura tidak dapat dilakukan secara ototmatis ataupun dianggap memiliki hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan ciri-ciri di dalamnya.”

“Ketika Somad telah mencoba untuk memasuki Singapura yang seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura mengambil pandangan serius terhadap siapapun yang mendorong kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan mengajarkan segregasi.”

“Somad dan kelompoknya ditolak untuk masuk ke Singapura,” demikian tertulis di poin terakhir. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini