News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

TB Hasanuddin Komentari UAS Dilarang Masuk Singapura: Itu Dimungkinkan dalam Aturan Internasional

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai bahwa apa yang dialami Ustaz Abdul Somad di Singapura merupakan bentuk dari menerapkan kedaulatan negara mereka.

"Itu dimungkinkan dalam aturan perundang-undangan internasional. Jadi bentuk mengaplikasikan menjaga kedaulatan itu salah satu di antaranya adalah punya kewenangan untuk menolak seorang WNA masuk ke wilayah negara itu," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/5/2022).

Politisi PDIP itu pun berpendapat bahwa narasi soal UAS dideportasi harus diluruskan.

"Perlu kami jelaskan dalam aturan keimigrasian, apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura itu bukan mengeluarkan ya dari wilayahnya, tapi menolak di perbatasan untuk masuk ke wilayah Singapura," kata dia.

Hal tersebutlah yang menurutnya tak bisa diintervensi oleh negara-negara lainnya, karena itu murni kewenangan Singapura.

"Beliau boleh punya hak untuk bertanya kepada Singapura dengan melalui perwakilan Singapura yang terdekat, yaitu ada di Jakarta. Beliau bisa menanyakan meminta klarifikasi, mengapa saya masuk ke negara anda kemudian saya ditolak," kata dia.

"Begitu ya, dan nanti Singapura melalui perwakilannya memberikan penjelasan, dan boleh juga diklarifikasi ulang apabila ada hal-hal yang tidak pas," kata dia.

Saat ditanya soal pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura bahwa UAS kerap menyebarkan narasi perpecahan dan ekstremisme, TB Hasanuddin tidak mau menjawabnya.

"Saya kira begini saya tidak bisa berpendapat yang lain, karena itu sikap dari sebuah negara. Kita harus menghormati negara itu," pungkas dia.

Baca juga: Kronologis Lengkap Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Niat Berlibur Malah Seperti Dipenjara

Sebelumnya, Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan UAS masuk wilayah Singapura lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pada Selasa (17/5/2022).

Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 202.

UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.

Pada poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),”

Baca juga: PAN Sayangkan Sikap Singapura yang Tolak Kedatangan Ustaz Abdul Somad

Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.

Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Alasan Singapura Tolak UAS: Disebut Ekstrimis dan Ajarkan Segregasi

Pengakuan Ustaz Abdul Somad Soal Dirinya Dideportasi dari Singapura (Youtube HAI GUYS OFFICIAL) Senin (16/5/2022) (Youtube HAI GUYS OFFICIAL)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura mengeluarkan tiga poin terkait alasan melakukan deportasi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).

Tiga poin alasan tersebut dituangkan di laman resmi Kemendagri Singapura, mha.gov.sg pada Selasa (17/5/2022).

Poin pertama yang dituliskan adalah terkait konfirmasi bahwa UAS sampai di Singapura dan berada di Terminal Feri Tanah Merah pada Senin (16/5/2022) dari Batam dengan enam anggota lainnya.

Baca juga: Pemerintah Singapura Akhirnya Buka Suara, Ungkap Alasan Larang Ustaz Abdul Somad Masuki Wilayahnya

Kemudian, UAS disebut diwawancarai dan dinyatakan bahwa dia dan kelompok yang bersamanya ditolak untuk masuk ke Singapura.

Setelah itu, UAS ditempatkan kembali di kapal feri untuk kembali ke Batam, Kepulauan Riau di hari yang sama.

“Kementerian Dalam Negeri Singapura mengkonfirmasi bahwa pemuka agama asal Indonesia Abdul Somad Batubara (Somad) sampai di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam anggota lainnya.”

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam di hari yang sama,” demikian bunyi poin pertama.

Dikenal Ekstremis dan Ajarkan Segragasi

Lalu di poin kedua, Kemendagri Singapura menilai penolakan kehadiran UAS di Singapura lantaran ia dikenal sebagai pemuka agama yang ekstrimis dan mengajarkan segregasi.

Dalam poin ini pun dijelaskan contoh ajaran dari UAS adalah dirinya mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteks konflik Israel dan Palestina serta dianggap sebagai operasi ‘syahid’.

Baca juga: UAS Dilarang Masuk Singapura, Pengamat: Diterima Tidaknya WNA Masuk Suatu Negara Adalah Kedaulatan

Kemudian ajaran lain yang dianggap bertentangan dengan Singapura adalah komentar merendahkan umat agama lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.

Selain itu, UAS juga dianggap telah mempublikasikan non muslim sebagai ‘kafir’.

“Somad dikenal sebagai pemuka agama yang memiliki sifat ekstrimis dan mengajarkan segregasi di mana ini tidak diterima di lingkungan sosial Singapura yang multi rasial dan multi agama.”

“Contohnya, Somad telah mengajarkan bahwa bom bunuh diri diperbolehkan dalam konteksi konflik Israel-Palestina dan dianggap operasi ‘syahid’.

“Ia juga telah berkomentar merendahkan umat dari kepercayaan lain seperti Kristen dengan mendeskripsikan salib sebagai tempat tinggal setan atau iblis.”

“Selain itu, Somad telah mempublikasikan terkait umat non muslim sebagai ‘kafir’,” tulis poin kedua.

Dinilai Seolah-olah Kunjungan Sosial

Selanjutnya pada poin terakhir disebutkan, masuknya pengunjung ke Singapura tidak dapat dilakukan secara otomatis ataupun menjadi hak.

Baca juga: DAFTAR Negara yang Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad, Tak Hanya Singapura

Kemendagri Singapura juga menyebut, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri sedangkan UAS, berdasarkan pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

“Pengunjung yang masuk ke Singapura tidak dapat dilakukan secara ototmatis ataupun dianggap memiliki hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan ciri-ciri di dalamnya.”

“Ketika Somad telah mencoba untuk memasuki Singapura yang seolah-olah untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura mengambil pandangan serius terhadap siapapun yang mendorong kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan mengajarkan segregasi.”

“Somad dan kelompoknya ditolak untuk masuk ke Singapura,” demikian tertulis di poin terakhir. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini