Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (19/5/2022).
Setelah digeledah dua jam, penyidik KPK membawa 4 koper diduga berisi barang sitaan keluar dari kantor itu.
Penggeladahan kantor Dinkes tersebut dilakukan terkait kasus suap dan gratifikasi yang tengah menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhennapessy.
Pantauan TribunAmbon.com, KPK datang pada pukul 13.30 WIT dengan menumpangi 4 unit mobil.
Penggeledahan pun dilakukan tim penyidik pada masing-masing ruangan hingga pukul 15.10 WIT.
Saat hendak meninggalkan kantor Dinkes Maluku, tim penyidik memboyong sebanyak 4 koper berukuran besar dan melanjutkan penggeledahan ke lokasi selanjutnya.
Baca juga: KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan di Kantor SKPD Pemkot Ambon
Geledah Sejumlah Tempat
KPK masih terus berupaya melakukan penggeledahan pada beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Ambon.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dalam kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy dkk.
Selain sejumlah kantor SKPD Pemkot Ambon, tim penyidik turut menggeledah kediaman pihak terkait perkara.
"Hari ini (Kamis, 19/5/2022) upaya paksa penggeledahan masih dilakukan tim penyidik yang berlokasi di beberapa SKPD Pemkot Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak terkait," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: KPK Geledah Dinas PUPR dan PSTP Kota Ambon: Penyidik Temukan Dokumen Penentuan Fee Proyek
Menurut informasi di lapangan, tim penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan.