News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelayanan Publik Single Sign On, Dirjen Dukcapil: Masyarakat Tak Perlu Repot Isi Banyak Formulir

Penulis: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.

TRIBUNNEWS.COM - Pelayanan publik di Indonesia semakin mengalami perbaikan dari masa ke masa.

Peningkatan dimaksudkan untuk semakin memudahkan masyarakat.

Kedepannya, pelayanan publik di Indonesia harus mengarah pada Single Sign On (SSO).

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sistem SSO memiliki kelebihan tersendiri.

"Masyarakat mestinya tidak perlu repot mengisi banyak formulir atau aplikasi."

"Cukup isi satu aplikasi pendaftaran saja, yang diisi sama: NIK atau Nama, untuk semua pelayanan publik," ujarnya kepada Tribunnews seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Terkait SSO, lanjut Zudan, metodenya cukup menyimpan NIK dan Nama.

Ia menyebutkan metode yang dilakukan Estonia adalah contoh baik

"Semua lembaga di Estonia adalah contoh baik integrasi data berbasis NIK" ungkapnya.

Dengan SSO pengguna tidak perlu mengingat banyak username dan password.

Cukup dengan satu credential, sehingga pengguna cukup melakukan proses otentikasi sekali saja untuk mendapatkan izin akses terhadap semua layanan aplikasi yang tersedia di dalam jaringan.

"Ini paling nyaman bagi semua. Apabila data terintegrasi, Pemerintah akan menghemat biaya server dan storage triliunan rupiah."

"Bagi lembaga pengguna boleh melakukan verifikasi dan validasi NIK, tetapi tidak perlu menyimpan data," kata Zudan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini