News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Propam Polri Akan Periksa Kapolres Bima Soal Dugaan Persekusi dan Kriminalisasi Mahasiswa

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Penahanan 10 mahasiswa ini dialihkan ke Polda NTB dengan alasan keamanan dan Ruang Tahanan di Polres Bima penuh.

"Baru-baru ini kegiatan unjuk rasa massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta yang menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kec. Monta Kab. Bima pada tanggal 11 Mei 2022 dibubarkan secara paksa oleh Polresta Bima," kata Koordinator Aksi, Abdul Muis dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

"Tindakan represif dan upaya kriminalisasi 10 aktivis/mahasiswa yang dilakukan oleh kapolres Bima di bawah kepemimpinan AKBP Heru Sasongko adalah tindakan melawan Undang-Undang," sambungnya.

Sementara itu, lanjut Abdul, mereka juga meminta Irjen Pol Djoko Poerwanto dicopot karena seakan-akan melegitimasi tindakan AKBP Heru.

"Mabes Polri segera mencopot Djoko Purwanto selaku Kapolda NTB karena telah melegitimasi tindakan brutal Kapolres Bima," jelasnya.

Di sisi lain, mereka juga menuntut agar 10 aktmahasiswa mahasiswa yang kini dijadikan tersangka dan ditahan supayan dibebaskan.

"Meminta Mabes Polri untuk segera membebaskan 10 aktivis mahasiswa Bima yang ditangkap secara paksa oleh Kapolres Bima dan di bawa ke Kapolda NTB," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini