News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Bendera LGBT

Beda Tanggapan MUI-Muhammadiyah dengan NU soal Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bendera LGBT.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul di media sosial foto Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi di halaman kantornya.

Bendera pelangi selama ini identik dengan dukungan terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Gambar ini juga terlihat di akun Instagram Kedubes Inggris di Indonesia @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).

Foto pengibaran bendera LGBT dan narasi itu juga diunggah Kedubes Inggris di akun resmi media sosialnya sejak dua hari lalu.

Mereka juga menyampaikan alasan mengunggah foto LGBT ini yakni dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia atau IDAHOBIT (International Day Against Homophobia, Transphobia and Biphobia atau IDAHO) yang jatuh setiap 17 Mei.

Baca juga: Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik

Lalu bagaimana reaksi Ormas Islam Indonesia menyikapi hal tersebut? 

Reaksi MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan.

Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.

"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun, Sabtu (21/5/2022).

"Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial," imbuhnya.

Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.

"Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," ujarnya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.

Reaksi Muhammadiyah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini