News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

LSI: 51,8 Persen Masyarakat Minta Pejabat Terlibat Mafia Minyak Goreng Dihukum Seumur Hidup

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukan sebanyak 62 persen responden mengetahui kasus mafia minyak goreng yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan sebanyak 61,9 persen cukup percaya dan 23,0 persen sangat percaya Kejaksaan Agung mampu menangani kasus ini.

Sementara terkait hukuman, mayoritas responden menginginkan para pejabat yang terlibat dihukum berat

"Masyarakat menilai pelaku korupsi minyak goreng harus dihukum seberat-beratnya," tutur Djayadi dalam rilis survei LSI soal evaluasi publik terhadap kasus mafia minyak goreng yang disiarkan secara daring, Minggu (22/5/2022).

Baca juga: Survei LSI: 72 Persen Masyarakat Masih Kesulitan Minyak Goreng

Sebanyak 17 persen responden menginginkan pejabat yang terlibat dihukum mati.

Sementara 51,8 persen responden menginginkan pelaku dihukum seumur hidup, dan 15,5 persen menginginkan hukuman 20 tahun.

Kemudian, 47,8 persen menginginkan dihukum seumur hidup untuk pengusaha yang terlibat. Lalu 16,3 persen menginginkan hukuman mati dan 18,1 persen menginginkan hukuman 20 tahun.

Lalu sebanyak 70 persen masyarakat mengaku percaya Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus ini 

"Lebih dari 70 % (13,5 persen sangat percaya dan 59,6 persen cukup percaya) masyarakat menyatakan percaya bahwa ini kepercayaan sekaligus harapan yang tinggi kepada Kejaksaan Agung. Bahwa Kejaksaan Agung dengan langkah-langkahnya itu akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng," jelas Djayadi.

Survei ini dilakukan oleh LSI pada 10-14 Mei 2022 dengan melibatkan 1.273 responden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini