News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Eks Raja OTT Tahu Lokasi Buron Harun Masiku, Jubir: Silakan Sampaikan ke KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyebut dirinya tahu lokasi buronan eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Merespons hal itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.

Baca juga: KPK Ajak ICW Hingga Masyarakat Cari Buronan Harun Masiku, Karyoto: Tapi Biaya Sendiri

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)

Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.

KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.

Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. 

KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. 

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi Harun Masiku.

Ia siap membantu KPK dengan syarat.

"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).

Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652. 

Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.

Harun masuk sebagai salah satu orang yang tak lolos TWK. 

Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.

Harun Al Rasyid di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Kembali soal Harun Masiku. Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.

"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," katanya.

Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya. 

Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.

"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," Kata Harun.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini