Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berbicara informasi mengenai rencana pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).
Dante berujar, peninjauan penerapan PPKM dilakukan pemerintah dan ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para pakar kesehatan seperti epidemiolog.
Itu berdasarkan perkembangan data angka reproduksi (RT) tren kasus Covid-19.
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"Apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status Rt-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," imbuhnya.
Namun, lanjut Dante, PPKM sewaktu-waktu bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.
"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," katanya.
"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap kebijakan pengendalian penanganan pandemi Covid-19.
Baru-baru ini, Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mencopot masker di luar ruangan.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah membuka peluang mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Secepatnya Hentikan PPKM
"Kalau sudah terkendali masa PPKM terus," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).