News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP dan Pengajuan Akun

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Senin (23/5/2022) kemarin. Simak cara daftarnya di sini.

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Jenjang SMA/SMK:

a Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK;

h. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler;

i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Akun PPDB Jenjang SD di DKI Jakarta Secara Online

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini