News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mafia Tanah

Jokowi Libatkan KPK Berantas Mafia Tanah, Jubir: Selaras dengan Kerja Pemberantasan Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah untuk memberantas mafia tanah.

Menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, hal itu selaras dengan kerja lembaga antirasuah, yaitu pemberantasan korupsi.

"KPK tentu mendukung program tersebut. Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini," kata Ali lewat keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Diungkapkan Ali, melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, KLHK, pemerintah daerah, serta masyarakat lainnya, telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai persoalan sengketa tanah. 

Baca juga: Presiden Gelar Rapat Terbatas Bahas Maraknya Mafia Tanah

Ia mencontohkan seperti penyelamatan Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara.

"Dimana KPK bersama para pemangku kepentingan terkait, menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara illegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," kata Ali.

KPK selanjutnya menggandeng para pihak untuk berkolaborasi dalam upaya penyelamatannya. 

Sehingga area danau tercatat dalam pengelolaan sebagai kekayaan negara, fungsinya kembali pulih untuk menyokong ekosistem alaminya sekaligus memberikan dampak positif bagi sosial-ekonomi masyarakat sekitarnya.

"Bahkan KPK mencatat selama 2021 berhasil mendorong penyelamatan potensi kerugian keuangan negara/daerah melalui pensertifikatan aset senilai Rp 11,2 triliun," ujar Ali.

Dari fungsi penindakan, lanjut Ali, KPK pun beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan. 

"Seperti suap perizinan lahan untuk tambang, kebun, sehingga sering terjadi tumpang tindih izin, sampai dengan perkara pengadaan tanah, seperti perkara pengadaan tanah Munjul DKI Jakarta," imbuhnya.

Penjelasan Mahfud MD

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sepakat membentuk tim khusus lintas kementerian dan lembaga untuk menindak tegas mafia tanah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini