News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Umum PBNU: Ombudsman RI Miliki Peran Sentral Awasi Pelayanan Publik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai Ombudsman RI memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal tersebut diungkapkan Gus Yahya yang hadir secara virtual dalam acara Halal Bihalal Ombudsman RI, Selasa (24/5/2022).

“Ombudsman diamanatkan undang-undang untuk bertanggung jawab mengawasi pelayanan publik di negara ini," ucap Gus Yahya.

Dirinya mengatakan Ombudsman harus memenuhi yang dicita-citakan pada pembukaan UUD 1945.

"Khususnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ini dapat terwujud," ujar Gus Yahya.

Keberadaan Ombudsman, kata Gus Yahya, masih tetap eksis dan semakin kokoh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga: Ombudsman RI Gelar Pemeriksaan Maraton Soal Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Menurutnya Ombudsman merupakan amanat reformasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik.

"Ombudsman RI didirikan karena ada kesadaran bahwa ketika memulai era reformasi, para pemimpin bangsa berupaya memulai perjuangan untuk membangun suatu peradaban baru pada penyelenggaraan negara," kata Gus Yahya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini