TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) pertama pada tahun 2022.
Pembekalan antikorupsi ini dihadiri oleh Menteri, Wakil Menteri, dan jajaran pejabat eselon satu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta pasangan masing-masing.
Hadir menyampaikan materi, Ketua KPK Firli Bahuri, yang mengingatkan kepada jajaran KLHK untuk memperkuat integritas dalam setiap langkah pelaksanaan tugas di lingkungan KLHK.
Sebagaimana tema kegiatan kali ini yaitu “Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas”.
“Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi, dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi. Untuk itu, saya titip kepada Menteri dan Para Dirjen KLHK untuk membangun dan menjaga integritas,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Firli menjelaskan, kegiatan PAKU Integritas diselenggarakan sebagai penjabaran tugas KPK sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
“KPK percaya tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Oleh sebab itu KPK mengajak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersama membangun budaya antikorupsi di lembaganya,” kata Firli.
Membangun integritas, lanjut Firli, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan.
Baca juga: KPK Fasilitasi Tim PPNS KLHK Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana di Gedung Merah Putih
“KLHK jadi leading sector perizinan dan investasi terkait sumber daya alam di Indonesia. Karena itu perlu diperkuat integritasnya agar tidak sampai terjadi korupsi,” kata Firli.
Firli juga berpesan agar dalam pemberian perizinan lingkungan yang dilakukan KLHK, tidak boleh ada suap, gratifikasi, atau pemerasan.
Sebab, yang dirugikan adalah masyarakat dan kelestarian lingkungan Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga memaparkan capaian skor indeks integritas KLHK dari pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.
Wawan menyebut skor indeks integritas KLHK tahun 2021 mencapai 79,57 atau lebih tinggi dari skor indeks integritas nasional yang mencapai 72,43.
Meski demikian, dari pengukuran itu, ditemukan bahwa 69,4 % responden internal menilai masih ada pegawai yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.