News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cukup Pakai HP, Cek Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Cek penerima bansos PKH tahap II di cekbansos.kemensos.go.id. Bisa mengecek lewat HP.

TRIBUNNEWS.COM - Cek bansos PKH Tahap II bulan Mei 2022 secara online, cukup melalui HP.

Bansos PKH hanya diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek status penerima bansos PKH, hanya dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan segera login menggunakan data pada KTP.

Bansos PKH nantinya dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM atau e-warong.

Baca juga: Kapan BSU Tahun 2022 Cair? Berikut Kriteria dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah

Baca juga: Kemenag Minta Lembaga Zakat Beri Bantuan Produktif ke Warga Miskin

Cek Bansos PKH ahap II Bulan Mei 2022 Secara Online:

1. Pertama buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Launching Kampung Adidaya, PIK 2 Serahkan Bantuan Bibit Ikan untuk Kelompok Wanita Tani Anyelir

Baca juga: TK Pelangi Semesta Alam dan Rumah Yatim Ishlahul Hayat Dapat Bantuan Paket Sembako

Tahap Penyaluran Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Segera Cair, Berikut Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II, Berikut Kriterianya

Daftar Kategori dan Besaran Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini