News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi PDIP Bantah Puan Matikan Mikrofon: Legislator Harusnya Tahu Aturan Batas Waktu Bicara

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dede Indra Permana Soediro.

"Hal ini bertentangan dengan agama dan kehidupan Indonesia yang memaknai perzinahan adalah segala bentuk persetubuhan yang dilakukan dengan selain suami dan istri. Selain itu, ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT. Karena tidak ada satupun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik," imbuhnya.

Baca juga: Rambut Rontok Bisa Jadi Penanda Kekurangan Vitamin D, Ini Cara Praktis Deteksi Dini

Pada momen ini, pelantang suara Amin Ak mati padahal dia belum menyelesaikan interupsinya. Lalu kemudian, Puan mengambil alih rapat.

"Yang terhormat para anggota dan hadirin. Selesainya acara rapat paripurna hari ini. Selaku pimpinan rapat kami mengucapkan terima kasih kepada para terhormat anggota Dewan dan hadirin," ujar Puan.

Puan kemudian disela lagi. "Terima kasih. Dua menit pimpinan. Terakhir penutup, pimpinan. Maaf. Penutup," kata Amin Ak.

Puan pun lanjut menutup rapat paripurna.

Terpisah, Amin Ak mengatakan dirinya tidak sadar kalau waktu interupsi berjalan saat miknya ditekan.

Ini karena dia mengaku tidak mematikan tombol ketika meminta izin berbicara sehingga saat dipersilakan, waktunya sudah terpotong dan hanya tersisa 3 menit.

"Saya nggak menyadari masalah itu. Ketika waktu habis, saya minta tambahan waktu tapi tidak diberi oleh pimpinan rapat," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini