TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta Tahap II akan segera ditutup hari ini, Sabtu 28 Mei 2022.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta awalnya berencana membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II mulai 1-20 Mei 2022.
Namun pendaftaran DTKS bagi warga DKI Jakarta ditunda dari tanggal 9 hingga 28 Mei 2022.
Dikutip dari Instagram @dkijakarta, penundaan tersebut dikarenakan adanya agenda cuti bersama dan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Pendaftaran DTKS dilakukan secara online melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar, baik bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) Maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, dan KJMU).
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap II Mei 2022, Berikut Kategori Penerimanya!
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Langkah Pendaftaran DTKS Secara Online:
1. Pertama buka laman https://dtks.jakarta.go.id/.
2. Lalu buat akun baru
3. Jika sudah memiliki akun, klik login, gunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu "Pendaftaran".
5. Setelah itu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga.
6. Terakhir, klik "Kirim".
Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa keluarga.
Baca juga: Akses kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Kriterianya
Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Bulan Mei Ini, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id