TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait tiket dan akomodasi menonton ajang MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Lili pada hari ini, Senin (30/5/2022).
"Yang meriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami, tapi [Lili] sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jakarta kepada wartawan, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewas KPK juga meminta klarifikasi ajudan Lili, Oktavia Dita Sari.
Namun, belum diketahui detail materi yang akan digali Dewas KPK melalui klarifikasi ini.
"Masih banyak lagi yang diperiksa," kata Tumpak.
Untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik Lili ini, Dewas KPK sudah memeriksa pihak PT Pertamina (Persero), salah satunya yakni Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Sebagaimana diketahui, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar diketahui dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.
Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Baca juga: Harta Lili Pintauli Tetap Naik Meski Dapat Sanksi, IM57+: Bukti Penegakan Etik KPK Tak Optimal
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.
Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekitar 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.