News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Polda Jateng Bongkar Kasus Minyak Goreng Bermasalah di Banyumas, Ubah Curah Jadi Kemasan Berlabel

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng curah.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah baru-baru ini membongkar kasus bisnis minyak goreng dengan izin edar palsu di kawasan Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Pengungkapan ini dilakukan dengan kerjasama Polresta Banyumas.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi empat bukti minyak goreng kemasan yang diduga bermasalah.

Pertama, di dalam barcode pada kemasan minyak goreng ternyata tidak sesuai dengan nama PT yang dimaksud.

"Yang kedua, seharusnya minyak ini labelnya merah tapi minyak ini labelnya hitam."

"Ketiga, di dalam kemasan minyak goreng tersebut ada label halal, tapi PT yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti sertifikat halalnya."

"Kemudian pada kandungan minyak goreng, ini dituliskan ada kandungan Omega 6 dan 9," ungkap Ahmad dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Subsidi Dicabut, Pengusaha Warteg Lapor Harga Minyak Goreng Curah Sudah Turun

Namun setelah dilakukan penelitian di laboratorium, tidak ditemukan kandungan tersebut.

"Artinya minyak goreng ini yang seharusnya curah dialihkan menjadi minyak kemasan," jelas Ahmad.

Tentu bisnis ini merugikan banyak pihak.

"Dan ini merupakan bentuk penyiasatan bentuk dari oknum, dan ini merugikan masyarakat."

"Dari TKP Banyumas kita amankan 685 karton," lanjut Ahmad.

Berantas Mafia di Wilayah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah melakukan pemberantasan peran dan pengaruh mafia migor berbasis di wilayah.

Pemerintah, kata Mulyanto, harus berani membuat kebijakan tegas.

Kebijakan ini tentunya harus menyeluruh, tetapi berbasis wilayah yang memadukan pendekatan industri, tata niaga dan pengawasan.

Baca juga: Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Berikut Tanggapan Analis dan Pengusaha Warteg

"Strategi ikan busuk, yakni memulainya dari kepala. Karena ikan membusuk dimulai dari kepala."

"Ini penting karena selama ini kebijakan migor yang ada dan gagal terkesan bersifat parsial dan sektoral."

"Kita tidak ingin masalah migor ini berlarut-larut terus. Masih banyak persoalan lain yang perlu mendapat perhatian," kata Mulyanto, Senin (30/5/2022).

Misalnya di Kalimantan Selatan dengan kapasitas produksi migor sepuluh kali lipat dibanding jumlah konsumsinya. 

Namun, yang terjadi harga migor curah di sana masih tinggi di angka Rp18.600 per kilogram.

Baca juga: Analis Ungkap Dampak Positif dari Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah

Sementara di daerah lain, yakni Kalimantan Barat, harga migor sudah Rp15.600 per kilogram.

"Kondisi ini memperlihatkan bahwa potensialitas produksi migor yang tinggi, tidak menghasilkan aktualitas implikasi pada keberlimpahan dan keterjangkauan harga migor."

"Berarti ada persoalan di sisi  distribusi," tandas Mulyanto.

Subsidi Migor Curah Dicabut

Sementara itu pemerintah dikabarkan akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, 31 Mei 2022.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah diharapkan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan supaya harga minyak goreng curah tetap terjaga.

Sejalan dengan itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri juga akan terus berupaya menekan harga minyak goreng curah agar lebih murah lagi.

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini, Selasa 31 Mei 2022: Tropical, Bimoli, hingga Sania

"Untuk harga kita harus pikirkan agar terus menurun, meski kita lihat harga CPO naik."

"Meski tidak subsidi, pemerintah tetap harus mengawasi barang ini agar banyak di pasar," kata Abdullah dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/5/2022).

Dengan melimpahnya pasokan, maka harga bisa turun lebih murah lagi dari saat ini.

"Secara hukum ekonomi (bila pasokan melimpah) harganya akan tertekan. (Tetapi) kalau tidak ada pasokan atau langka, maka harga akan tinggi," kata Abdullah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni/Yanuar R Yovanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini