TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberi tanggapan terkait aksi konvoi puluhan motor yang viral di media sosial sambil membawa poster Khilafah Islamiyah pada Minggu (29/5/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut konvoi berbendara Khilafah itu tidak dibenarkan di Indonesia.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan Khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Hal itu karena Indonesia tidak menganut sistem ideologi Khilafah sebagai dasar negara.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah."
"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," katanya.
Konvoi itu diduga terjadi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) pagi.
Zulpan mengaku saat ini pihaknya tengah mencari data para pesepeda motor berpakaian warna hijau itu.
"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Zulpan menjelaskan jika pihaknya sudah mendapatkan data pesepeda motor yang konvoi itu, maka polisi akan memanggil dan memintai keterangan mereka.
"Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," jelasnya.
Dalam konvoi motor itu, tampak pemotor membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin' Wilayah Jakarta Raya Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah.
Dalam narasi video yang beredar, diduga konvoi itu dilakukan di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) sekitar jam 09.14 WIB. Para pemotor yang berkonvoi mayoritas mengenakan seragam warna dominan hijau.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," isi tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor.