News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Biaya Tambahan Ibadah Haji Rp 1,5 M Tak Dibebankan pada Jemaah, DPR: Jangan Khawatir

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H.

Pemerintah Tidak Cermat

Mengenai penambahan biaya ibadah haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan hal tersebut memang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pasalnya, pemerintah dinilai kurang cermat dalam menyusun anggaran ibadah haji.

Baca juga: Komisi VIII DPR Setuju Penambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Biaya Operasional Haji

Untuk itu, benar apabila anggaran operasional haji tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan diambil dari Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Tambahan anggaran operasional haji tidak boleh dibebankan kepada jemaah, dengan mengambil Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi yang merupakan dana umat yang dikelola oleh BPKH, untuk menutupi kekurangan anggaran operasional penyelenggaraan haji yang sudah ditetapkan akibat ketidakcermatan pemerintah menyusun anggaran," kata Bukhori, Selasa (31/5/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini