Pemerintah Tidak Cermat
Mengenai penambahan biaya ibadah haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan hal tersebut memang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pasalnya, pemerintah dinilai kurang cermat dalam menyusun anggaran ibadah haji.
Baca juga: Komisi VIII DPR Setuju Penambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Biaya Operasional Haji
Untuk itu, benar apabila anggaran operasional haji tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan diambil dari Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Tambahan anggaran operasional haji tidak boleh dibebankan kepada jemaah, dengan mengambil Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi yang merupakan dana umat yang dikelola oleh BPKH, untuk menutupi kekurangan anggaran operasional penyelenggaraan haji yang sudah ditetapkan akibat ketidakcermatan pemerintah menyusun anggaran," kata Bukhori, Selasa (31/5/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)