Kemudian pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan, Dullah, sang pelukis istana untuk me-redesain dengan menambahkan “jambul” pada kepala Garuda Pancasila.
Tidak hanya itu, selanjutnya posisi cakar kaki Garuda mencengkram di depan pita, yang sebelumnya ada di belakang pita.
Akhirnya Sultan Hamid II memfinalisasi gambar lambang negara dengan menambah ukuran dan tata warna gambar lambang negara.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Ganjar Gelar Dialog Pancasila dengan Kaum Milenial
Arti Lambang Garuda Pancasila
Lambang Garuda Pancasila memiliki arti dan makna.
Dikutip dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, berikut rinciannya:
1. Burung Garuda
Lambang Pancasila adalah Garuda Pancasila yang berwujud Burung Garuda.
Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.
Burung Garuda melambang kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, yang siap terbang ke angkasa.
Sayap tersebut melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
2. Cengkraman Kaki Burung Garuda
Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang bertuliskan seloka yang berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika.
Seloka ini diambil dari buku buku Sutasoma, karangan Empu Tantular.
Bhinneka Tunggal Ika, berarti "berbeda-beda tetapi satu jua".
Slogan ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama, budaya, dan sebagainya.
3. Warna Emas