News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah akan Musnahkan Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa, Menkes Beri Penjelasan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin - Pemerintah, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah melaksanakan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Selasa (31/5/2022).

Pemusnahan vaksin ini, kata Budi, tetap harus mengedepankan prinsip dan tata cara sesuai dengan anjuran yang berlaku.

"Bapak Presiden berpesan dalam pemusnahan vaksin-vaksin expired tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan didampingi oleh BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat lebih transparan," kata Menkes Budi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Menkes Budi mengatakan pemusnahan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya, tempat penyimpanan vaksinĀ  di beberapa daerah mengalami over kapasitas.

Baca juga: Uji Coba Masuknya Wisatawan Asing ke Jepang, Seorang Warga Thailand Terinfeksi Covid-19

Baca juga: Pemerintah akan Musnahkan Vaksin Covid 19 kedaluwarsa

"Sampai pada bulan April 2022, sudah ada 474 juta vaksin yang kita terima. Sebanyak 130 juta vaksin terasebut adalah vaksin hibah atau donasi, sementara sisanya 344 juta vaksin tersebut kita beli," lanjut Menkes Budi.

Vaksinasi hibah dari negara lain itu diberikan ke Indonesia karena mereka meyakini vaksin tersebut akan mudah diserap oleh Indonesia.

Akan tetapi di Indonesia, saat ini sudah banyak yang mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Vaksinasi yang tersisa itu sebagian vaksin dari hibah dan vaksin dari pembelian yang sebentar lagi mengalami expired. Dan vaksin tersebut saat ini masih disimpan dan tersebar di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia."

"Untuk itu kami mengusulkan kepada Bapak Presiden agar vaksin-vaksin yang ada di daerah dan telah melewati masa expired-nya untuk segera dimusnahkan," ujar Menkes Budi.

Baca juga: Apakah Monkeypox akan Jadi Covid Berikutnya? Ini Kata Ahli di New York

Sejalan dengan pemusnahan vaksin tersebut, Jokowi juga meminta agar percepatan booster segera dilakukan.

Apalagi Indonesia masih akan kedatangan sebanyak 71 juta vaksin lagi sampai akhir tahun.

Sebagaimana disampaikan Menkes Budi, hasil penelitian menunjukkan bahwa orang yang sudah disuntikkan booster akan memiliki kadar antibodi yang tinggi.

Bahkan berkali-kali lipat apabila dibandingkan dengan vaksinasi lengkap sekalipun.

"Padahal jika sebelumnya kadar antibodi seseorang yang telah mendapatkan vaksin lengkap sebanyak 400-an, nanum setelah mendapatkan booster kadar anti bodinya naik hingga mencapai 5000-an."

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, BIN Terus Gencarkan Vaksinasi Booster di Riau

"Jadi kesinmpulannya booster itu meningkatkan kekebalan atau kadar antibodinya hingga berlipat-lipat. Sehingga melindungi masyarakat jika melakukan booster," kata Menkes Budi.

Untuk diketahui, tercatat dua minggu yang lalu, capaian vaksinasi booster baru 25 persen.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini