"Menggali informasi dan pendalaman. Tupoksi kami melaporkan setiap gerak gerik kejadian yang dianggap bisa mengancam keutuhan negara kita NKRI," ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Selidiki Aksi Konvoi Motor Bawa Poster Khilafah di Jakarta
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga merespons konvoi ini.
Menurutnya, aksi pemotor yang membawa poster khilafah Islamiyah itu tidak dibenarkan.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurut Zulpan, aksi para pemotor itu juga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," ujar dia.
Konvoi di Brebes
Terkait konvoi seruan khilafah di wilayah Brebes, polisi sudah turun tangan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, Polres Brebes sudah melakukan interogasi terhadap ketua dan pengurus empat orang konvoi promo Khilafatul Muslimin setempat.
"Polri juga akan bekerja sama dengan stake holder memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang. Bagaimanapun, seruan-seruan seperti tegaknya khilafajh di tanah air tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Viral karena Burung Peliharan, Jacqueline Wijaya Cerita Kesibukkannya Selain Bikin Konten
Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait aksi yang viral tersebut.
"Tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan mereka konvoi," tambah Iqbal.
Densus 88 turun tangan
Tim Densus 88 Antiteror Polri turun tangan memantau aksi konvoi puluhan motor yang membawa poster Khilafah Islamiyah.